Layanan Digital Baru, DPRD Bekasi Permudah Administrasi Perjalanan Dinas
Kota Bekasi – DPRD Kota Bekasi resmi menerapkan Sistem Informasi Aplikasi Perjalanan Dinas (SIAPD) sebagai bagian dari upaya digitalisasi tata kelola pemerintahan. Aplikasi ini dirancang untuk memangkas birokrasi, mempercepat proses administrasi, serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan perjalanan dinas anggota dewan.
Menyediakan fitur dashboard interaktif yang menampilkan data perjalanan dinas, realisasi keuangan, hingga laporan pertanggungjawaban secara ringkas. Proses pembuatan dan persetujuan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) kini dapat dilakukan secara elektronik dengan notifikasi otomatis, sehingga mengurangi potensi keterlambatan dan kesalahan administrasi.
Penelitian yang menjadi dasar pengembangan SIAPD mencatat sekitar 70% anggota DPRD di Indonesia mengeluhkan rumitnya administrasi perjalanan dinas. Hal serupa juga dialami di Kota Bekasi, sehingga inovasi ini dinilai mendesak untuk meningkatkan efektivitas kerja dan akuntabilitas lembaga legislatif.
Selain mempermudah kinerja anggota dewan, aplikasi ini juga mendukung bendahara dalam pencatatan anggaran dan kwitansi secara otomatis. Seluruh riwayat perjalanan dinas tersimpan rapi dalam sistem, sehingga memudahkan audit dan evaluasi keuangan.
Dengan inovasi ini, DPRD Kota Bekasi berharap tata kelola perjalanan dinas menjadi lebih cepat, efisien, dan terbuka bagi publik, sejalan dengan visi Good Governance yang tengah didorong pemerintah daerah.
Post Comment