Inovasi KONTER CATIN: Terobosan Layanan Terpadu untuk Cegah Stunting Sejak Pra-Nikah di Parepare

Kota Parepare kembali menunjukkan komitmennya dalam mencegah stunting melalui pendekatan yang inovatif dan berbasis hulu. Melalui program KONTER CATIN (Konseling Terpadu Calon Pengantin), pemerintah daerah memperkenalkan model layanan publik baru yang mempersiapkan calon pengantin secara menyeluruh sebelum memasuki jenjang pernikahan. Inovasi yang mulai diterapkan sejak tahun 2023 ini digagas oleh Puskesmas Cempae sebagai respons terhadap masih tingginya angka stunting, yang menurut data TPPS 2024 mencapai 11,4% di wilayah ini. Alih-alih hanya memberikan edukasi umum, KONTER CATIN hadir dengan pendekatan terpadu yang mencakup pemeriksaan kesehatan, gizi, sanitasi, reproduksi, dan imunisasi dalam satu paket pelayanan sistematis.
Sebelum adanya inovasi ini, konseling calon pengantin di Parepare cenderung bersifat formalitas tanpa menyentuh aspek kesehatan secara komprehensif. Tidak jarang petugas lapangan menemukan calon pengantin yang mengalami masalah kesehatan seperti anemia atau Kurang Energi Kronis (KEK) namun tidak terdeteksi karena tidak ada mekanisme pemeriksaan wajib sebelum pernikahan. KONTER CATIN menjawab kekosongan ini dengan mewajibkan serangkaian pemeriksaan laboratorium dan konseling, sehingga risiko kehamilan bermasalah dan kelahiran bayi dengan berat badan rendah dapat diminimalisasi sejak awal.
Secara regulasi, inovasi ini sejalan dengan berbagai kebijakan nasional, seperti Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Stunting, serta Permenkes Nomor 2 Tahun 2021. Dengan dasar hukum yang kuat, KONTER CATIN menjadi model implementasi nyata dari target-target pembangunan nasional, khususnya dalam upaya menurunkan prevalensi stunting hingga di bawah 14,2% pada tahun 2029 sebagaimana tercantum dalam RPJMN dan SDGs. Inovasi ini juga menjadi wujud nyata dari prioritas Asta Cita ke-4, yakni penguatan pembangunan sumber daya manusia.
KONTER CATIN bukan hanya tentang pemeriksaan kesehatan semata. Di dalamnya terdapat keterlibatan lintas sektor yang solid, antara lain Kantor Urusan Agama (KUA), kelurahan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), serta tenaga kesehatan dan kader masyarakat. Calon pengantin yang telah mendaftar di KUA secara otomatis dirujuk ke Puskesmas untuk menjalani pemeriksaan lengkap. Hasil dari proses ini kemudian didokumentasikan dalam formulir standar yang menjadi bagian dari indikator kinerja pencegahan stunting di tingkat wilayah.
Proses konseling terpadu ini dimulai dari identifikasi masalah dan kebutuhan intervensi. Tim Puskesmas melihat bahwa konseling konvensional belum cukup untuk mendeteksi dan menangani risiko stunting secara dini. Oleh karena itu, dirancanglah alur pelayanan baru yang menggabungkan edukasi dengan pemeriksaan fisik dan laboratorium, termasuk pengukuran TTV, tes Hb, HIV, sifilis, dan HBsAg. Tidak hanya itu, calon pengantin juga mendapatkan konseling gizi dan KB, serta penyuluhan tentang sanitasi lingkungan yang berpengaruh pada kualitas kesehatan keluarga di masa depan.
Tahapan implementasi inovasi ini juga disusun dengan matang. Dimulai dari penyusunan materi edukasi dan formulir pemeriksaan, kemudian dilanjutkan dengan pelatihan kader dan tenaga kesehatan di wilayah kerja Puskesmas. Proses ini memastikan bahwa semua pihak yang terlibat memahami alur dan tujuan pelayanan. Calon pengantin yang terdeteksi memiliki masalah kesehatan akan mendapatkan intervensi lanjutan berupa rujukan medis, terapi gizi, dan pemantauan hingga fase kehamilan awal.

Salah satu kekuatan utama dari KONTER CATIN adalah pendekatan berbasis komunitas. Kader kesehatan dan bidan wilayah memegang peran sentral dalam menjangkau pasangan yang telah menikah untuk memastikan pemantauan berkelanjutan. Mereka melakukan deteksi dini terhadap kehamilan baru, memberi edukasi lanjutan, serta mendampingi ibu hamil berisiko tinggi agar mendapatkan layanan kesehatan yang tepat. Hal ini menjadikan KONTER CATIN sebagai inovasi yang berkelanjutan, tidak berhenti pada satu titik pelayanan, tetapi terus bergerak mengikuti siklus kehidupan keluarga.
Dari sisi dampak, KONTER CATIN menunjukkan hasil yang signifikan dalam waktu yang relatif singkat. Output dari inovasi ini adalah meningkatnya cakupan layanan pra-nikah yang tidak hanya bersifat edukatif, tetapi juga bersifat kuratif dan preventif. Para calon pengantin kini memperoleh surat keterangan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan yang terverifikasi, bukan sekadar formalitas administratif. Proses ini juga telah menjadi bagian dari pelaporan rutin Puskesmas dalam program penanggulangan stunting.
Sementara dari sisi outcome, KONTER CATIN telah mampu menurunkan angka kasus KEK dan anemia pada calon pengantin, serta menurunkan kejadian bayi lahir dengan berat badan rendah. Program ini juga menumbuhkan kesadaran baru di kalangan masyarakat mengenai pentingnya kesiapan fisik, gizi, dan reproduksi sebelum memulai kehamilan. Intervensi yang dilakukan sejak masa pra-nikah terbukti lebih efektif dalam mengurangi beban penanganan stunting pada fase hamil dan pasca lahir.
Lebih dari sekadar program kesehatan, KONTER CATIN menjadi simbol dari transformasi pelayanan publik yang humanis, preventif, dan berbasis kolaborasi. Inovasi ini menunjukkan bahwa pencegahan stunting tidak harus menunggu kehamilan, melainkan bisa dimulai bahkan sebelum pernikahan berlangsung. Dengan cara ini, pembangunan kualitas sumber daya manusia Indonesia dapat dimulai dari titik yang paling awal dan strategis: kesiapan calon orang tua.
Tujuan besar dari program ini adalah untuk memutus mata rantai stunting sejak hulu. Melalui peningkatan cakupan layanan pra-nikah terpadu, KONTER CATIN memperkuat sistem layanan primer yang berbasis data dan komunitas. Selain memberikan manfaat langsung kepada calon pengantin, program ini juga berkontribusi dalam penguatan koordinasi antar sektor, peningkatan literasi gizi masyarakat, serta efisiensi dalam pengendalian masalah kesehatan masyarakat jangka panjang.
Dalam konteks kebijakan kesehatan daerah, KONTER CATIN menjadi salah satu bukti bahwa inovasi tidak harus selalu berbasis digital. Pelayanan publik manual pun bisa menjadi unggulan asalkan memiliki desain yang tepat, kolaborasi lintas sektor yang kuat, serta keberlanjutan dalam implementasinya. Program ini kini menjadi model replikasi yang direkomendasikan untuk wilayah lain yang menghadapi tantangan serupa dalam pencegahan stunting.
Dengan berbagai capaian tersebut, KONTER CATIN telah menempatkan Kota Parepare sebagai pelopor dalam inovasi pelayanan pra-nikah yang komprehensif. Tidak hanya mendukung visi pembangunan nasional dalam bidang kesehatan, tetapi juga memberi inspirasi bagaimana pendekatan pencegahan dapat dilakukan secara inklusif dan berbasis komunitas. Masa depan generasi sehat dimulai dari kesiapan orang tua — dan KONTER CATIN telah membuka jalan menuju masa depan itu.
Dampak positif dari implementasi KONTER CATIN juga terlihat dalam meningkatnya partisipasi masyarakat dan kesadaran lintas sektor terhadap isu stunting. Sebelumnya, keterlibatan pihak kelurahan, KUA, dan tokoh masyarakat dalam upaya pencegahan stunting masih bersifat sporadis dan tidak terkoordinasi. Melalui inovasi ini, telah terbentuk forum koordinasi tetap yang secara rutin mengkaji data, mengidentifikasi calon pengantin berisiko, serta mengevaluasi hasil intervensi yang dilakukan oleh petugas kesehatan. Kolaborasi ini tidak hanya mempercepat respons layanan, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan yang lebih peduli dan inklusif.
Pentingnya keberlanjutan program juga menjadi fokus utama dalam pengembangan KONTER CATIN. Agar tidak berhenti sebagai program jangka pendek, Puskesmas Cempae bersama DPPKB dan Dinas Kesehatan Kota Parepare telah menyusun rencana penganggaran rutin serta penguatan kapasitas kader. Pendekatan ini memastikan bahwa meskipun terjadi pergantian tenaga atau perubahan kebijakan, layanan tetap berjalan secara konsisten. Pelatihan bagi kader juga terus diperbarui, khususnya dalam hal deteksi gejala klinis risiko stunting dan komunikasi efektif dengan calon pengantin. Hal ini bertujuan agar pendampingan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga edukatif dan transformasional.
Keberhasilan inovasi ini pun mulai menarik perhatian berbagai daerah lain yang menghadapi tantangan serupa. Beberapa wilayah di Sulawesi Selatan telah menyatakan minat untuk mereplikasi model layanan KONTER CATIN karena dinilai efisien, mudah diadaptasi, dan memiliki dampak yang jelas terhadap perbaikan indikator kesehatan ibu dan anak. Model ini dapat dikustomisasi sesuai konteks wilayah masing-masing, baik dari sisi alur layanan, pelibatan pihak terkait, hingga mekanisme pemantauan berbasis komunitas. Keberhasilan Parepare dalam membangun sistem preventif yang kuat menjadi cerminan pentingnya inovasi berbasis masalah nyata dan kebutuhan lapangan.
Sebagai penutup, KONTER CATIN bukan sekadar program konseling bagi calon pengantin. Ia adalah investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi masa depan yang sehat, cerdas, dan bebas stunting. Dengan memulai dari titik awal siklus kehidupan—yaitu sebelum kehamilan—Parepare menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan sumber daya manusia tidak hanya bergantung pada intervensi saat bayi lahir, tetapi justru sejak saat orang tuanya mempersiapkan diri untuk menikah. Inovasi ini menjadi bukti bahwa dengan niat, koordinasi yang kuat, dan keberpihakan pada kesehatan masyarakat, perubahan besar bisa dimulai dari langkah kecil namun penuh dampak.
Post Comment