Loading Now

INKOMMPAK GA, Perkuat Informasi dan Komunikasi Cegah Perkawinan Anak di Kabupaten Lamongan

Perkawinan anak menjadi persoalan yang berkaitan erat dengan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan generasi mendatang. Pencegahan membutuhkan strategi komunikasi yang menyasar berbagai lapisan masyarakat. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kabupaten Lamongan menghadirkan INKOMMPAK GA, singkatan dari Informasi dan Komunikasi Pencegahan Perkawinan Anak dan PUSPAGA.

INKOMMPAK GA menggabungkan strategi informasi dan komunikasi publik dengan penguatan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA). Program menghadirkan edukasi kepada remaja, orang tua, tokoh agama, dan aparatur desa mengenai dampak perkawinan anak dan pentingnya perlindungan hak anak.

Materi disampaikan melalui berbagai kanal, mulai dari media sosial, pertemuan komunitas, sekolah, hingga kegiatan keagamaan. Pendekatan tersebut memastikan pesan menjangkau kelompok yang berbeda dengan bahasa yang sesuai.

PUSPAGA berperan sebagai simpul layanan konseling keluarga. Orang tua yang membutuhkan pendampingan mengenai pengasuhan, komunikasi remaja, atau menghadapi tantangan keluarga dapat memperoleh layanan tenaga profesional secara gratis.

INKOMMPAK GA memperkuat peran PUSPAGA sebagai pusat rujukan bagi keluarga yang menghadapi persoalan pengasuhan. Layanan konseling dilakukan oleh tenaga profesional yang menjaga kerahasiaan dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Dinas PPPA dan KB Kabupaten Lamongan menyusun strategi komunikasi lintas jenjang untuk menjangkau kelompok yang berbeda. Materi yang disampaikan kepada remaja, orang tua, tokoh agama, dan aparat desa disesuaikan agar pesan mudah diterima dan diterapkan.

INKOMMPAK GA menegaskan bahwa pencegahan perkawinan anak membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Dinas PPPA dan KB Kabupaten Lamongan berupaya menjaga komunikasi tetap berjalan lintas jenjang. Semangat tersebut menjadi bagian dari upaya membangun generasi muda Kabupaten Lamongan yang siap menempuh pendidikan dan kehidupan produktif tanpa terhambat perkawinan dini.

Melalui INKOMMPAK GA, Dinas PPPA dan KB Kabupaten Lamongan berupaya menekan angka perkawinan anak sekaligus memperkuat fungsi keluarga. Inovasi ini menegaskan bahwa perlindungan anak membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat.

Post Comment