Loading Now

SMPK Permudah Warga Urus Administrasi Kematian di Bekasi

Kota Bekasi, 12 Agustus 2025 – Pemerintah Kota Bekasi melalui RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid meluncurkan Aplikasi Sertifikasi Medis Penyebab Kematian (SMPK) pada 2023 untuk mempercepat proses administrasi kematian.

Aplikasi Sertifikasi Medis Penyebab Kematian (SMPK) sebagai inovasi pelayanan publik yang mempercepat proses administrasi kematian. Inovasi ini lahir dari kebutuhan mendesak pada masa pandemi COVID-19. Melalui SMPK, data kematian langsung diinput ke dalam sistem dan dilengkapi barcode untuk mencegah pemalsuan. 

Masyarakat dapat memperoleh Surat Keterangan Kematian, KTP, dan Kartu Keluarga tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil, serta menerima salinan digital dalam format PDF secara gratis.

Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid menyatakan bahwa aplikasi ini tidak hanya mempercepat layanan, tetapi juga memastikan keakuratan data penduduk, mencegah penyalahgunaan informasi, dan meminimalkan praktik percaloan. Proses sertifikasi dan penerbitan dokumen bahkan dapat selesai dalam satu hari.

Pemerintah Kota Bekasi berharap, inovasi ini menjadi standar baru pelayanan administrasi kematian, tidak hanya di masa krisis kesehatan, tetapi juga untuk pelayanan umum yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Post Comment