Plaza Pelayanan Sosial, Inovasi Bekasi untuk Layanan Cepat Masalah Kesejahteraan Masyarakat
Kota Bekasi, 11 Agustus 2025 – Pada tahun 2022, Dinas Sosial Kota Bekasi meluncurkan inovasi Plaza Pelayanan Sosial (PPS) untuk memberikan pelayanan langsung dan cepat dalam menangani masalah kesejahteraan sosial di wilayah pemerlu pelayanan, melalui koordinasi dengan berbagai pilar sosial dan instansi terkait, demi mempercepat penyelesaian pengaduan masyarakat.
Menghadirkan PPS sebagai langkah terobosan dalam penanganan masalah kesejahteraan masyarakat. Program ini diresmikan pada 2022 dengan tujuan sebagai pusat layanan langsung yang menampung pengaduan dan pertanyaan dari masyarakat, untuk kemudian dianalisis di wilayah setempat dan diteruskan kepada pelaksana teknis maupun pilar-pilar sosial seperti Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Karang Taruna, Taruna Siaga Bencana (TAGANA), hingga Pusat Kesejahteraan Sosial (PUSKESOS).
Layanan yang diberikan mencakup berbagai kebutuhan, diantaranya pengaduan orang terlantar, proses adopsi, pembuatan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk lembaga sosial, pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bantuan sosial perorangan atau kelembagaan, layanan e-warung, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), penanganan kebencanaan, polling masyarakat, pelayanan kesehatan masyarakat (LKM), hingga pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti melalui proses seperti pendampingan, penjangkauan, dan rujukan sesuai kebutuhan. Masyarakat juga dapat memantau perkembangan penanganan pengaduannya secara transparan. Dengan mekanisme ini mampu mempersingkat waktu penyelesaian layanan menjadi hanya satu hari untuk kasus tertentu.
Melalui PPS, Kota Bekasi mengajak warganya untuk memanfaatkan layanan ini sebagai sarana penyampaian keluhan dan permohonan bantuan yang cepat, transparan, dan terpercaya, demi mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan terlindungi.
Post Comment