Permudah Pengajuan Harga Satuan, Pemkot Bekasi Terapkan Inovasi SIHARSA
Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi meluncurkan aplikasi SIHARSA (Sistem Harga Satuan) untuk mempermudah perangkat daerah dalam menyusun anggaran RKA-SKPD. Aplikasi ini digunakan kapan saja dan di mana saja, bertujuan untuk mempercepat proses pengajuan anggaran, memastikan kesesuaian dengan standar biaya, serta mendukung efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran publik.
Melalui SIHARSA, perangkat daerah dapat mengajukan rincian belanja yang langsung terhubung dengan sistem SIPD. Aplikasi ini juga membantu meminimalkan kesalahan manual, mempercepat proses verifikasi, dan memastikan anggaran disusun tepat waktu dan sesuai aturan.
Selain itu, SIHARSA mendukung pengawasan penggunaan anggaran dan berkontribusi pada pencapaian SDGs serta kinerja daerah Jawa Barat. Inovasi ini menjadi salah satu langkah digitalisasi pemerintahan yang menekankan efisiensi dan akuntabilitas.
Dengan SIHARSA, Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam memodernisasi birokrasi, mempercepat proses perencanaan anggaran, serta meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi penggunaan dana publik. Aplikasi ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan inovasi berbasis teknologi demi pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Post Comment