Pemkot Bekasi Luncurkan SIBANDEK untuk Permudah Pengelolaan Bantuan Keuangan Dari DKI Jakarta

Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Bappelitbangda meluncurkan Sistem Pengusulan Bantuan Keuangan (SIBANDEK) pada tahun 2023 di Kota Bekasi, sebagai inovasi berbasis web yang memudahkan proses pengajuan, verifikasi, dan pelaporan dana bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk penanganan sampah di TPA Bantar Gebang.
SIBANDEK dirancang untuk mempercepat dan mempermudah proses administrasi bantuan keuangan, mulai dari pengajuan proposal hingga pelaporan akhir. Aplikasi ini dapat diakses melalui situs resmi https://sibandek.bekasikota.go.id dengan login khusus bagi petugas pelayanan.
Melalui sistem ini, pengelolaan bantuan keuangan menjadi lebih transparan, efisien, dan akurat. Fitur-fitur yang tersedia memungkinkan verifikasi data secara cepat, meminimalisasi kesalahan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), serta mengurangi risiko kehilangan dokumen.
Bappelitbangda menegaskan bahwa SIBANDEK juga mendukung penghematan anggaran karena seluruh proses berbasis digital, sehingga mengurangi penggunaan kertas. Selain itu, penerapan aplikasi ini membantu mengurangi penumpukan sampah di TPA Bantar Gebang dan mencegah pencemaran lingkungan.
Inovasi ini lahir dari kebutuhan untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang pengelolaan dana bantuan antar daerah, dapat menyelesaikan proses administrasi dalam waktu satu hari, yang sebelumnya memakan waktu lebih lama jika dilakukan secara manual.
Post Comment