Masyarakat Tangguh dan Mampu dalam Penanggulangan Bencana (MASTAMPAN) Membantu Kecamatan Medansatria Mengatasi Ancaman Banjir

Untuk mengatasi masalah ini, Kecamatan Medansatria telah memulai inisiatif Masyarakat Tangguh dan Mampu dalam Penanggulangan Bencana (MASTAMPAN). Program ini melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti RT/RW, Karang Taruna, dan Linmas dengan tujuan meningkatkan kesiapan dan respons terhadap bencana. Salah satu fokus utamanya adalah peningkatan kewaspadaan dini, tindakan penanggulangan awal, serta manajemen pasca bencana.
Seksi Keamanan dan Ketertiban Kecamatan Medansatria bertanggung jawab dalam mempersiapkan dan melatih Satuan Pelaksana (SATLAK) serta Satuan Tugas (Satgas) untuk penanggulangan bencana. Kerjasama erat dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi, Tim Tagana, Dinas Sosial, Satpol PP, dan Linmas di seluruh kecamatan menjadi kunci keberhasilan implementasi MASTAMPAN.
Dalam upaya ini, peraturan terkait seperti Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 juga menjadi pedoman penting. Tujuannya tidak hanya memperkuat respons terhadap bencana tetapi juga meningkatkan koordinasi antar instansi dan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya mitigasi bencana.
MASTAMPAN diharapkan tidak hanya mengurangi kerugian materiil dan immateriil akibat bencana banjir, tetapi juga memperkuat kapasitas komunitas dalam mendeteksi ancaman, merespons dengan cepat, dan memulihkan kondisi setelah bencana. Melalui kerjasama yang solid dan partisipasi penuh dari masyarakat, Kecamatan Medansatria berharap dapat menjadi contoh dalam penanggulangan bencana yang efektif dan berkelanjutan di Kota Bekasi.
Post Comment