Loading Now

“Lapor Pak Satpol”: Inovasi Humanis Tata PKL di Kota Parepare yang Tak Sekadar Menertibkan

Pemerintah Kota Parepare melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menunjukkan langkah progresif dalam menata ketertiban kota tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan. Melalui inovasi pelayanan publik bertajuk “Lapor Pak Satpol (Lahan Penataan Relokasi Pedagang Kaki Lima Satpol PP)”, Pemkot Parepare menghadirkan pendekatan baru dalam penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini kerap dianggap sebagai “masalah kota”. Alih-alih mengedepankan pendekatan represif, Satpol PP kini mengedepankan strategi kolaboratif dan solutif dalam menata ruang publik, dengan semangat utama “merangkul, bukan menggusur”.

Inovasi “Lapor Pak Satpol” terdiri dari dua kegiatan utama: pembinaan dan pengawasan. Pembinaan dimulai dengan proses pendataan dan sosialisasi relokasi kepada para PKL yang berdagang di lokasi terlarang seperti trotoar dan badan jalan. Setelah itu, dilakukan penentuan lokasi baru yang memadai dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, kenyamanan, serta potensi ekonomi. Penataan fisik dilaksanakan dengan membangun sarana dan prasarana secara bertahap, seringkali dengan anggaran swadaya yang memanfaatkan material bekas dan limbah laut. Tahap berikutnya adalah bimbingan dan pendampingan yang berkesinambungan, meliputi edukasi hukum, pengurusan izin usaha, pelatihan mutu produk, hingga fasilitasi sertifikasi halal. Semua ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk SKPD teknis, komunitas lokal, dan sektor swasta.

Pengawasan terhadap keberlanjutan penataan tidak dikesampingkan. Satpol PP bersama Lurah dan Camat terus melakukan pengontrolan secara berkala terhadap titik-titik rawan pelanggaran. Upaya ini dilakukan bukan untuk menjatuhkan sanksi, melainkan sebagai bentuk pembinaan berkelanjutan yang memberi ruang bagi PKL untuk tumbuh secara legal dan tertib. Inovasi ini menjawab tantangan klasik dalam pengelolaan kota: bagaimana menciptakan keteraturan tanpa menghilangkan sumber nafkah masyarakat kecil. Pendekatan humanis yang diterapkan menjadi nilai lebih yang menjadikan Parepare sebagai salah satu daerah yang adaptif terhadap realitas sosial-ekonomi masyarakat pascapandemi.

Permasalahan yang mendasari lahirnya inovasi ini bukan hanya menyangkut pelanggaran fisik ruang publik. Berdasarkan data tahun 2023, terdapat 47 PKL yang berjualan secara ilegal di sepanjang Jl. Mattirotasi. Keberadaan mereka tidak hanya mengganggu estetika kota dan arus lalu lintas, tetapi juga menimbulkan potensi kecelakaan karena menutup jalur pedestrian dan mengurangi fungsi jalan. Penanganan yang hanya mengandalkan penertiban semata terbukti gagal menuntaskan akar masalah. Para PKL sering kembali berdagang di lokasi yang sama karena ketiadaan solusi alternatif yang layak. Karena itu, “Lapor Pak Satpol” hadir sebagai sistem baru yang tidak hanya mengatasi gejala, tetapi juga menyasar akar persoalan.

Kebaruan dari program ini terlihat dari pendekatan menyeluruh dan sistematis. Proses relokasi dilakukan dengan memanfaatkan aset milik pemerintah kota yang sebelumnya tidak termanfaatkan optimal. Tempat usaha yang dibangun dirancang sebagai ruang publik baru yang lebih layak dan berdaya saing. Para pedagang tidak sekadar dipindahkan, tetapi diberdayakan agar mampu meningkatkan mutu produk dan memperluas pasar. Bahkan dalam proses penataan lokasi relokasi, pihak Satpol PP bersama mitra kerja turut mempertimbangkan aspek estetika dan sanitasi, sehingga lokasi baru lebih bersih, aman, dan menarik pengunjung.

Tujuan utama dari program ini adalah menciptakan masyarakat yang sadar hukum, memberikan solusi konkret bagi pelaku usaha mikro di sektor informal, serta menjaga ketertiban umum. Para PKL yang semula dianggap sebagai “pelanggar” kini diberi tempat untuk berkembang sebagai pelaku ekonomi legal. Mereka juga difasilitasi untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal yang memperluas potensi pasar mereka. Dampaknya, tidak hanya meningkatkan kualitas hidup para pedagang, tetapi juga menciptakan ekosistem ekonomi baru yang tertata dan inklusif.

Manfaat program “Lapor Pak Satpol” telah terlihat secara nyata. Para PKL kini memiliki lokasi berdagang yang legal, lebih nyaman, dan aman. Ruas jalan yang dulunya dipenuhi lapak liar kini kembali berfungsi sebagaimana mestinya. Ruang publik menjadi lebih rapi, tertib, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. Di sisi lain, para pedagang juga mengalami peningkatan pendapatan karena lokasi relokasi didesain agar memiliki akses pengunjung yang baik. Pemerintah daerah pun mulai menikmati dampak positif dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi lahan, parkir, dan kebersihan.

Empat bulan pascaimplementasi, tercatat lebih dari 30 PKL di sepanjang Jl. Mattirotasi telah berpindah ke lokasi baru. Mereka menyatakan kepuasan karena mendapatkan tempat usaha yang lebih teratur, tidak khawatir ditertibkan, dan difasilitasi dengan pelatihan-pelatihan usaha dari mitra swasta dan dinas terkait. Program ini juga mendapat respons positif dari masyarakat umum yang mulai merasakan kenyamanan saat melintas di area yang sebelumnya padat dan semrawut.

Sebagai upaya jangka panjang, Satpol PP berencana mengembangkan fitur digitalisasi untuk aduan masyarakat dan pelaporan pelanggaran. Nantinya, sistem “Lapor Pak Satpol” tidak hanya melayani relokasi PKL, tetapi juga menjadi kanal informasi cepat terkait pelanggaran ketertiban umum lainnya. Dengan demikian, masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan sekitarnya, dan pemerintah bisa lebih responsif dalam menindaklanjuti laporan yang masuk secara real-time.

Pemerintah Kota Parepare menegaskan komitmennya untuk menjadikan program ini sebagai model penataan PKL di seluruh wilayah kota. Wali Kota Parepare dalam beberapa kesempatan menyatakan bahwa pendekatan yang ramah, partisipatif, dan berorientasi pada pemberdayaan adalah kunci membangun kota yang inklusif dan berkeadilan. “Kita tidak ingin sekadar menggusur pedagang. Kita ingin mereka tumbuh, berdaya, dan tetap patuh hukum. Dengan begitu, ketertiban dan pertumbuhan ekonomi bisa berjalan beriringan,” ujarnya.

Inovasi ini tidak hanya menjawab permasalahan jangka pendek terkait pelanggaran tata ruang, tetapi juga menghadirkan pendekatan jangka panjang dalam pengembangan ekonomi mikro dan pemberdayaan masyarakat. Dengan melibatkan SKPD teknis, komunitas lokal, hingga dunia usaha, Satpol PP Kota Parepare membangun ekosistem kolaboratif yang memadukan ketertiban dan pemberdayaan. Pendekatan lintas sektor ini memungkinkan sinergi antara regulasi dan praktik ekonomi rakyat yang sehat. Para PKL yang dulunya merasa terpinggirkan kini memiliki wadah untuk menyampaikan aspirasi, mendapatkan akses pelatihan, serta didorong untuk naik kelas menjadi pelaku usaha formal. Transformasi ini menjadi langkah konkret dalam mengangkat harkat ekonomi masyarakat kelas bawah tanpa mencabut akar penghidupan mereka.

Respons positif juga datang dari berbagai elemen masyarakat. Warga Kota Parepare menyambut baik kondisi jalan yang kini lebih tertib, bebas hambatan, dan aman untuk pejalan kaki serta pengguna kendaraan. Di sisi lain, para pedagang yang direlokasi tidak lagi dibayangi ketakutan akan penertiban mendadak. Beberapa pedagang bahkan mengaku pendapatan mereka meningkat karena lokasi baru lebih strategis dan tidak mengganggu lalu lintas. Hal ini menegaskan bahwa dengan pendekatan yang tepat, relokasi bukanlah akhir dari aktivitas ekonomi rakyat, melainkan awal dari fase baru yang lebih produktif dan berkelanjutan. Pemerintah Kota Parepare pun berencana memperluas cakupan program ini ke titik-titik lain yang memiliki potensi konflik tata ruang serupa.

Lebih jauh, “Lapor Pak Satpol” menjadi representasi reformasi pelayanan publik yang berpihak pada keadilan sosial. Penegakan Peraturan Daerah yang selama ini identik dengan stigma kekerasan atau tindakan represif, kini mengalami pergeseran nilai menjadi pendekatan yang edukatif, inklusif, dan berbasis dialog. Ini menegaskan bahwa ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi hasil dari kesepakatan sosial yang dibangun bersama. Program ini secara tidak langsung juga mendorong modernisasi birokrasi lokal, di mana Satpol PP tampil sebagai fasilitator pembangunan sosial dan ekonomi, bukan sekadar penegak peraturan. Jika keberhasilan ini terus dilanjutkan dan direplikasi, bukan tidak mungkin Parepare akan menjadi salah satu kota percontohan nasional dalam pengelolaan ruang publik berbasis pemberdayaan dan keadilan

Sebagai penutup, “Lapor Pak Satpol” bukan hanya inovasi pelayanan publik biasa. Ia menjadi simbol perubahan paradigma dalam menata kota: dari pendekatan koersif ke arah yang kolaboratif, dari sekadar penegakan aturan ke pembinaan manusia. Kota Parepare telah memberi teladan bahwa membangun ketertiban kota tidak harus melukai, tetapi bisa melalui sentuhan keberpihakan, dialog, dan solusi nyata. Inovasi ini patut menjadi model nasional, khususnya bagi kota-kota yang menghadapi tantangan serupa dalam menata ruang publik dan mengelola sektor informal secara adil dan berkelanjutan.

Post Comment